PARADAPOS.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial A, kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong licik: ia mengiming-imingi korban bahwa hubungan badan dengannya dapat menyembuhkan segala penyakit, baik fisik maupun batin. Kasus ini terungkap setelah korban bersama tim kuasa hukum melapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pelaku yang sempat buron akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri.
Modus Berkedok Pengobatan
Dewi Intan, salah seorang anggota Tim Hotman 911, mengungkapkan bagaimana pelaku memulai aksinya. Anshari, panggilan pelaku yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, menggunakan dalih spiritual untuk mendekati para korbannya.
“Waktu awal dia merayu mereka (korban) dengan bilang bahwa hal ini (berhubungan badan) bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan kamu, yaitu dengan berhubungan seperti itu,” ucap Dewi pada Kamis (7/5).
Keterangan itu disampaikan saat salah seorang korban bersama orang tua, penasihat hukum, dan mantan pegawai ponpes menemui Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sore hari.
“Menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala dan yang ada di dalam tubuh dia (korban),” lanjut Dewi menjelaskan isi rayuan pelaku.
Ancaman dan Kekerasan bagi yang Menolak
Namun, tidak semua santriwati langsung terbuai. Bagi mereka yang menolak ajakan bejat tersebut, konsekuensinya sangat berat. Dewi memastikan hal ini setelah berbincang langsung dengan salah satu korban yang hadir.
“Kalau misalnya mereka menolak, itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan memukul kepala, betul?” tanya Dewi kepada korban.
Pertanyaan itu hanya dijawab dengan anggukan pelan oleh korban, menggambarkan betapa traumatisnya pengalaman tersebut. Jika ada yang menolak, pelaku tidak segan mencari santriwati lain sebagai pengganti. Pola ini, menurut Dewi, terus berlangsung secara bergilir selama bertahun-tahun.
“Jadi seperti itu, terus bergilir selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Kesaksian Hotman Paris
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris mengungkapkan bahwa jika cerita korban dibeberkan secara detail, akan sangat vulgar. Karena itu, pihaknya hanya menyampaikan inti dari perbuatan cabul tersebut. Menurut pengakuan korban, praktik bejat ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Para korban enggan bersuara karena kerap mendapat perlakuan kasar bila menolak kemauan pelaku.
“Dia juga melihat sering cewek gonta-ganti. Gonta-ganti anak-anak santri di sana, dan juga kalau kamu berhalangan selama 3 tahun itu (gonta-ganti santriwati),” jelas Hotman.
Pelarian Berakhir di Wonogiri
Sebelumnya, pelarian Anshari berakhir setelah ia dibekuk di Wonogiri. Sempat buron dan memutus komunikasi, Tim Satreskrim Polresta Pati berhasil meringkus pelaku kekerasan seksual terhadap banyak santriwati tersebut. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi kasus yang tengah berjalan.
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengkonfirmasi keberhasilan timnya. Anshari ditangkap di daerah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur setelah mangkir dari panggilan penyidik. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Remaja 18 Tahun oleh Delapan Pria di Tiga Lokasi Berbeda di Jepara
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media untuk Perkuat Komunikasi Publik
Letjen Robi Herbawan Resmi Jabat Kabais TNI, Gantikan Posisi Strategis Intelijen Militer
Kiai Pesantren di Pati Tersangka Pencabulan Santriwati, Aksi Berlangsung Sejak 2020