Kapolri Respons Usulan Perampingan Mabes: Bukan Rekomendasi, tapi Bahan Diskusi

- Kamis, 07 Mei 2026 | 14:00 WIB
Kapolri Respons Usulan Perampingan Mabes: Bukan Rekomendasi, tapi Bahan Diskusi
PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespons rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang menyoroti struktur organisasi di tubuh Korps Bhayangkara. Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026), Sigit menegaskan bahwa institusinya telah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola, baik dari sisi sumber daya manusia maupun struktur organisasi. Respons ini muncul setelah KPRP mengusulkan konsep “Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat” sebagai solusi atas ketimpangan organisasi yang dinilai terlalu gemuk di pusat namun lemah di tingkat bawah.

Bukan Rekomendasi, Melainkan Bahan Pembahasan

Sigit membantah jika usulan tersebut disebut sebagai rekomendasi formal. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KPRP lebih tepat dimaknai sebagai bahan diskusi internal. “Saya kira itu menjadi bahan pembahasan, tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, lengkap dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” ujar Sigit di Gedung Bareskrim Polri. Ia menambahkan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap masukan, namun setiap perubahan harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Fleksibilitas Struktur Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus melakukan penyesuaian struktur organisasi secara dinamis. Ia menekankan bahwa perkembangan situasi keamanan dan kebutuhan masyarakat menjadi faktor utama dalam menentukan bentuk organisasi ke depan. “Intinya, tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita rampingkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” tuturnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Polri tidak serta-merta mengadopsi usulan perampingan Mabes, melainkan akan mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi di setiap lini.

Kritik dari Dalam: Mabes Gemuk, Polsek Lemah

Sebelumnya, Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi struktur internal Polri saat ini. Ia menyoroti ketimpangan yang cukup mencolok antara kekuatan di Markas Besar dengan satuan kewilayahan. “Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari purnawirawan Polri. Nah, ini yang kemudian ke depan nanti kita rekomendasikan bagaimana supaya struktur Mabes itu menjadi ramping dan Polsek menjadi kuat, terutama terkait bidang pelayanannya. Kira-kira seperti itulah,” jelas Dofiri. Ia menambahkan bahwa dalam aspek struktural, ada dua hal yang menjadi sorotan utama: kedudukan Polri dan susunan organisasi serta tata kerja internal. “Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada Markas Besar. Rekomendasinya nanti rekan-rekan bisa lihat lengkap di situ,” pungkasnya. Suasana di Gedung Bareskrim Polri sore itu terlihat tenang. Para wartawan yang meliput tampak mencatat setiap pernyataan dengan saksama. Di luar ruangan, lalu lintas kendaraan bermotor terdengar samar, menambah kesan bahwa diskusi soal reformasi ini berlangsung dalam atmosfer yang hati-hati dan penuh pertimbangan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar