Polres Cimahi Tangkap Pelaku Tunggal Pembunuhan Perempuan di Rongga, Jasad Korban Ditemukan Bersimbah Luka

- Rabu, 06 Mei 2026 | 16:50 WIB
Polres Cimahi Tangkap Pelaku Tunggal Pembunuhan Perempuan di Rongga, Jasad Korban Ditemukan Bersimbah Luka
PARADAPOS.COM - Polres Cimahi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Cicih Rohaeti, 54, yang jasadnya ditemukan di kediamannya di Kampung Ciceuri, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial S ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim pada Selasa malam, 5 Mei 2026. Peristiwa ini terungkap setelah korban ditemukan tewas pada 27 April 2026 dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Penangkapan Pelaku Tunggal di Malam Hari

Proses penangkapan berlangsung cepat dan tertutup. Kapolres Niko mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan petunjuk kuat di lapangan. "Polres Cimahi mengamankan pelaku terkait pembunuhan di Rongga yang kemarin ramai, dan itu pelaku tunggal. Diamankan malam," ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu, 6 Mei 2026. Suasana di markas kepolisian tampak sibuk ketika Niko memberikan keterangan kepada awak media. Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, untuk mengungkap motif pembunuhan.

Kondisi Korban dan Temuan di TKP

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Niko menjelaskan korban ditemukan dengan sejumlah luka, di antaranya luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri, luka di leher bekas cengkeraman, serta luka memar di wajah. "Korban ini ditemukan tewas di kamarnya dalam kondisi tertutup bantal," jelas Niko sambil memperlihatkan dokumentasi hasil penyelidikan. Temuan ini menunjukkan adanya perlawanan sebelum korban meninggal. Bekas cekikan di leher dan luka tusuk di perut mengindikasikan kekerasan fisik yang cukup brutal.

Kronologi Penemuan dan Proses Autopsi

Sebelum penangkapan, Polres Cimahi lebih dulu membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian korban. Jasad Cicih pertama kali ditemukan pada 27 April 2026. Keluarga mulai curiga setelah korban tidak terlihat beraktivitas seharian, sesuatu yang tidak biasa bagi seorang perempuan seusianya yang dikenal aktif di lingkungan sekitar. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani autopsi. Prosedur ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian dan mengumpulkan barang bukti medis yang diperlukan dalam proses hukum. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus tersebut serta mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Pemeriksaan terhadap tersangka S masih berlangsung hingga saat ini, dan penyidik berharap dapat segera merangkai seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tewas.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar