Pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, pada sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan.
"Karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak," kata dia.
Ia juga meminta masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
Terakhir mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
"Ini terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," pungkasnya.
Gunung Semeru sendiri merupakan gunung api aktif setinggi 3.676 Mdpl. Gunung api ini berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang berada di dua kabupaten yakni Kabupaten Malang dan Lumajang. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kepri.harianhaluan.com
Artikel Terkait
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan, 1 Luka Serius
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini