Kapolri Akui Masih Sering Terima Titipan Anak Pejabat Lewat WA demi Lolos Seleksi Akpol

- Kamis, 11 Juni 2026 | 02:50 WIB
Kapolri Akui Masih Sering Terima Titipan Anak Pejabat Lewat WA demi Lolos Seleksi Akpol

PARADAPOS.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara blak-blakan mengakui bahwa dirinya masih kerap menerima pesan WhatsApp dari sejumlah pejabat. Isi pesan tersebut, menurut pengakuannya, adalah permintaan untuk meloloskan anak-anak mereka dalam seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Pengakuan ini disampaikan Sigit saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas di Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026). Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik mengenai praktik "kuota khusus" yang sebelumnya diakui oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri.

Pengakuan Kapolri: Teguran untuk AS SDM dan Permohonan Maaf

Dalam forum tersebut, Sigit mengaku tidak segan menegur Asisten SDM Kapolri, Irjen Anwar, terkait masih adanya pihak yang mencoba "jalur belakang".

"Pak Anwar ini selalu saya marahi, 'kok selalu masih ada yang WA saya minta supaya anaknya bisa diloloskan di tahap berikutnya sementara Pak Anwar sudah mengumumkan'," ujar Sigit di hadapan peserta Rakorwas.

Ia menegaskan, setelah hasil seleksi diumumkan secara resmi, tidak ada lagi celah untuk melakukan perubahan. Sikap tegas ini, menurut Sigit, merupakan bagian dari komitmen reformasi yang tengah dijalankan institusi Polri. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang mungkin berharap mendapatkan bantuan khusus.

"Saya mohon maaf kepada rekan-rekan di sini, mohon maaf barangkali ada yang putra-putrinya masuk Akpol, kami tidak bisa berbuat banyak untuk membantu karena memang sudah menjadi komitmen kita saat itu untuk tidak ada lagi kuota khusus dari Kapolri," tuturnya.

Bukan Hanya Pejabat Aktif, Mantan Petinggi Polri Juga Ikut Menitip

Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa permintaan titipan tidak hanya datang dari pejabat aktif di pemerintahan. Ia menyebut, sejumlah mantan pimpinan Polri juga turut serta dalam praktik tersebut. Namun, seluruh permintaan itu, menurutnya, tidak dapat diakomodasi.

"Saya lihat banyak sekali putra atau pun titipan dari pejabat-pejabat termasuk mantan-mantan pimpinan Polri, kali ini kami tidak bisa membantu," ujarnya dengan nada memohon pengertian.

Sigit menjelaskan bahwa memberikan bantuan kepada satu peserta saja dapat memicu risiko yang lebih besar bagi institusi. Ia menilai, langkah ini adalah bagian dari upaya pembenahan internal yang harus dipertahankan.

"Risikonya ya kita lebih baik dimarahi tapi mudah-mudahan ini yang kita lakukan bukan karena kita tidak ingin bantu, tapi ini bagian dari upaya kita untuk ingin menunjukkan bahwa institusi Polri saat ini sedang berbenah untuk menjadi lebih baik ke depannya," kata Sigit.

Kuota Khusus Dihapus, Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Titipan

Sebelumnya, polemik soal "kuota khusus" dalam rekrutmen Polri mencuat setelah pernyataan Ahmad Dofiri. Ia mengakui adanya kebijakan pembagian kuota untuk berbagai kepentingan, termasuk hak prerogatif Kapolri, yang kerap dimanfaatkan oleh anak-anak pejabat. Dofiri, yang pernah menjabat sebagai Wakapolri, menyebut praktik ini akan dihapuskan.

"Iya, makanya kalau terkait dengan itu, rekomendasinya di bidang aspek manajerial tadi. Nah kalau tadi rekrutmen gitu kan ya, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus," ujar Dofiri di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, ke depannya rekrutmen Polri akan melibatkan panitia dari eksternal. "Kemudian sekarang harus menggunakan multi-aktor, panitianya itu bukan hanya dari internal Polri, tapi juga dari luar Polri. Nah, rigid nanti seperti itu," imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa rekrutmen Akpol harus berlangsung transparan tanpa ada jalur titipan. Ia menyebut hal ini sebagai salah satu rekomendasi utama komisi tersebut.

"Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun," kata Mahfud MD, usai menghadiri peluncuran buku di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Mahfud juga menyoroti dominasi anak-anak pejabat dalam proses rekrutmen sebelumnya, yang membuat porsi bagi masyarakat umum menjadi sangat kecil. Ia mengingatkan bahwa Polri telah mengumumkan rekrutmen Akpol 2026 akan berlangsung tanpa jalur titipan.

"Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini," ujar dia.

Fakta Penting di Balik Polemik Kuota Khusus

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam polemik ini:

Sistem Kuota Khusus Sebelumnya: Terdapat kebijakan pembagian kuota kepada berbagai kepentingan di kepolisian, termasuk hak prerogatif Kapolri. Praktik ini seringkali menyebabkan anak pejabat mendominasi kuota tersebut dan membatasi peluang bagi masyarakat umum.

Temuan Dugaan Transaksi: Ahmad Dofiri juga mengungkap adanya indikasi bahwa kuota khusus ini disalahgunakan dan diduga melibatkan praktik pembayaran atau suap agar calon bisa lolos seleksi.

Penghapusan Jalur Titipan: Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan bahwa rekrutmen Polri harus bebas dari titipan dari pihak manapun. Kebijakan kuota khusus berbayar tersebut telah resmi dihapuskan untuk menciptakan seleksi yang adil dan transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Sigit juga menyoroti peran Kompolnas dalam mengawasi proses rekrutmen. Menurutnya, keterlibatan lembaga pengawas eksternal ini menjadi kunci untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sekali lagi terima kasih, dan banyak hal yang telah dilaksanakan Kompolnas, mulai dari bagaimana mengklarifikasi terhadap saran dan keluhan masyarakat yang masuk untuk bisa diteruskan baik kepada Presiden dan juga kepada Polri melalui Irwasum selama ini," ungkapnya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar