Dana Sayembara Rp 250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat Dialihkan Gubernur Jabar ke Korban Penyekapan

- Jumat, 26 Juni 2026 | 02:50 WIB
Dana Sayembara Rp 250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat Dialihkan Gubernur Jabar ke Korban Penyekapan

PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengakhiri sayembara berhadiah Rp 250 juta yang sempat ia umumkan untuk informasi penangkapan Taufik Hidayat. Taufik adalah pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama YTR (29) yang berlangsung hampir tiga tahun. Alih-alih diberikan kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku di Majalaya, Kabupaten Bandung, dana tersebut sepenuhnya dialihkan untuk membantu pemulihan korban. Keputusan ini diumumkan Dedi melalui kanal YouTube pribadinya, menandai babak baru dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Dana Sayembara Dialihkan untuk Korban

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa meskipun jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat memiliki peran paling besar dalam proses penangkapan, memberikan hadiah uang tunai kepada institusi penegak hukum bukanlah langkah yang etis bagi seorang kepala daerah. Pandangan ini menjadi dasar pertimbangannya untuk mengubah arah bantuan.

"Saya sampai hari ini berpandangan bahwa peran Kapolda Jabar dan seluruh jajarannya yang paling besar upayanya dalam penangkapan Pak Taufik. Tapi tidak mungkin gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda," kata Dedi.

Sebagai gantinya, ia memerintahkan agar dana Rp 250 juta tersebut dikelola dalam bentuk deposito di Bank BJB atas nama YTR. Langkah ini diambil untuk memastikan dana tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan, terutama untuk biaya hidup dan pengobatan korban yang mengalami trauma fisik berat, termasuk kehilangan penglihatan akibat kekerasan yang dialaminya selama disekap.

"Ini nanti dibikinnya deposito saja, kan untuk bekel (YTR)," ujarnya.

Penyerahan Dijadwalkan Bertepatan dengan Hari Bhayangkara

Proses seremonial penyerahan sertifikat deposito tersebut dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 mendatang. Lokasi penyerahan direncanakan di Markas Polda Jawa Barat, yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. Pemilihan tanggal dan tempat ini memberikan simbolisme tersendiri, mengingat peran kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

John LBF Menambahkan Bantuan Rp 100 Juta

Keputusan Dedi Mulyadi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari pengusaha dan influencer John LBF. Melalui unggahan video di media sosial, John menyatakan apresiasinya dan berkomitmen untuk menambah dana bantuan bagi YTR.

"Kalau Kang Dedi sepakat Rp 250 jutanya kasih ke korban, insyaallah nanti saya tambahin Rp 100 juta untuk masa depan korban," ujar John.

Dalam unggahan di akun Instagram Dedi Mulyadi, John kembali menegaskan janjinya. Ia menuliskan bahwa komitmennya untuk memberikan Rp 100 juta akan segera direalisasikan, menyusul keputusan gubernur yang mengalihkan dana sayembara kepada korban. "Saya udah janji kasih Rp 100 juta juga. Alhamdulillah kalau Rp 250 juta untuk korban dari Pak Gubernur, berarti saya juga komit akan kirim Rp 100 juta buat korban," tulis John.

Kronologi Penangkapan: Peran Seorang Kanit Reskrim

Di balik keberhasilan penangkapan Taufik Hidayat, terdapat peran kunci dari Ipda Hendi Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Jatinangor. Hendi bukanlah sosok yang asing dengan pelaku. Sebelumnya, ia pernah menangani kasus yang melibatkan Taufik saat bertugas di Polsek Pacet. Ketika foto Taufik mulai viral di media sosial, Hendi langsung mengenali wajah tersebut.

"Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi.

Alih-alih melakukan pengejaran secara terbuka, Hendi memilih pendekatan persuasif. Ia menghubungi mantan atasannya, Dadang, untuk membantu membujuk Taufik agar menyerahkan diri. Menurut Hendi, kondisi psikologis pelaku saat itu sangat tertekan. Taufik sempat berencana melarikan diri ke Sumatra dan bahkan memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya karena merasa tidak memiliki jalan keluar.

"Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," ujarnya.

Pendekatan yang humanis namun tegas ini akhirnya membuahkan hasil. Taufik Hidayat bersedia menyerahkan diri sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Majalaya. "Pelaku sempat berniat kabur ke Sumatra dan berniat mengakhiri hidup, namun akhirnya berhasil dibujuk," kata Hendi mengakhiri penjelasannya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar