Hary Tanoesoedibjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Branch Manager MNC Bank

- Jumat, 10 Juli 2026 | 15:50 WIB
Hary Tanoesoedibjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Branch Manager MNC Bank

PARADAPOS.COM - Sebuah laporan polisi mencatat nama Hary Tanoesoedibjo, bos MNC Asia Holding, sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di kantor korban yang juga merupakan Branch Manager MNC Bank. Laporan tersebut diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Juli 2026, dengan nomor LP/B/2014/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Wahyu Adi Setiawan, yang melaporkan atas nama korban, Sadiah Amir Sussy.

Suasana di sekitar Mapolres Metro Jakarta Pusat terlihat sibuk ketika kabar ini mulai menyebar. Sejumlah awak media berdatangan, mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian. Namun, keterangan resmi masih terbatas karena proses verifikasi data baru saja dimulai.

Kronologi yang Tertuang dalam Laporan

Dalam surat tanda penerimaan laporan yang beredar, tergambar jelas kronologi yang cukup menghebohkan. Peristiwa itu diduga bermula ketika Hary Tanoe datang langsung menemui korban di ruang kerjanya.

"Terlapor datang langsung memaki korban dan menampar wajah korban sebanyak dua kali lalu memasukkan sepatunya ke mulut korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan nyeri pada bagian wajah," bunyi kronologi peristiwa dugaan penganiayaan oleh Hary Tanoe dikutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Metro Jakpus, Kamis (9/7/2026).

Kronologi ini masih bersifat sepihak dan tentu saja membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari proses penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian pun belum bisa memberikan banyak komentar.

Tanggapan Polisi: Data Belum Lengkap

Iptu Erlyn Sumantri, Humas Polres Metro Jakarta Pusat, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke meja mereka. Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan detail lebih jauh karena data pendukung masih dalam tahap pengumpulan.

“Sementara ini memang ada informasi, tapi datanya belum kami terima secara lengkap. Saya juga masih menunggu laporan resmi, termasuk kiriman detail dari anggota di lapangan,” kata Erlyn saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan diambil adalah memanggil dan memeriksa para saksi. Hal ini penting untuk merekonstruksi kejadian yang sebenarnya terjadi malam itu. “Kami masih dalami, saksi-saksi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bekerja untuk mengumpulkan informasi tambahan. Mereka belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut hingga semua data benar-benar jelas dan terverifikasi.

Viral di Media: Pengakuan Korban

Sehari sebelum laporan polisi resmi dibuat, pada Rabu (8/7/2026), sebuah video pengakuan Sadiah Amir Sussy sudah lebih dulu viral di berbagai platform media. Dalam video tersebut, Sadiah yang didampingi kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya.

Peristiwa itu bermula saat Sadiah dipanggil Hary Tanoe terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan dana. Namun, pertemuan yang seharusnya bersifat profesional itu justru berubah menjadi momen yang menakutkan baginya.

“Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi, Rabu (8/7/2026).

Sadiah sendiri menguatkan pernyataan kuasa hukumnya dengan suara bergetar. Ia menggambarkan suasana malam itu dengan detail yang memilukan. “Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan,” ujar Sadiah.

Lebih dari itu, Sadiah juga mengaku dipermalukan secara psikis. Ia dipaksa membuka pakaian dan dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah ia lakukan. “Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan,” tuturnya.

Menurut Sadiah, peristiwa itu terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya aman, namun disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk atasannya sendiri. “Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah,” tegas Sadiah.

Bantahan dari MNC Group

Di sisi lain, pihak MNC Group tidak tinggal diam. Mereka segera mengeluarkan hak jawab untuk membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Dalam surat yang diterima redaksi, Legal Councel MNC Group, Chris Taufik, dengan tegas menyatakan bahwa kliennya tidak pernah dihubungi atau dimintai konfirmasi oleh media yang memberitakan kasus ini. "Kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta konfirmasi atas kebenaran dari isi tayangan yang sama sekali tidak benar, bersifat fitnah dan pencemaran nama baik tersebut," demikian bunyi surat hak jawab yang diterima, Rabu (8/7/2026).

Menariknya, dalam hak jawab tersebut, MNC Group juga memberikan konteks lain terkait posisi Sadiah Amir Sussy. Mereka menyebut bahwa Sadiah saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank. "Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank," tulis MNC Group.

Dengan adanya dua versi peristiwa yang saling bertolak belakang ini, publik kini menanti hasil penyelidikan kepolisian yang objektif dan transparan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap laporan, selalu ada dua sisi mata uang yang harus didengar secara adil.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar