Bawaslu Pamekasan berusaha mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam video tersebut.
Gus Miftah juga menjawab respons Bawaslu terkait pengundangan, menyebut bahwa ia tidak tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) dan hanya merespons permintaan dari pihak terkait Prabowo.
Ia menegaskan “Ketika ada permintaan dari Mas Ganjar sama Mas Cak Imin supaya ditindak lanjuti saya dengan senang hati saya siap,”.
Diberitakan sebelumnya video Gus Miftah yang membagikan uang juga menarik perhatian calon presiden Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta Bawaslu untuk bertindak dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Superman ikut terancam? Penyebab kenapa Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnisbandung.com
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral