paradapos.com – Dalam ilmu hukum sering kali adanya perbedaan antara wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum, Kali ini sidikmedia akan menjelaskan apa yang menjadi
pembedaan utama antara wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum terdapat pada:
Baca Juga: Lima Obat Pereda Nyeri yang sering digunakan oleh Masyarakat, Namun Sebaiknya dengan Resep Dokter
Dasar hukum terhadap dalil pertanggunggugatan, bahwa dalil tanggung gugat wanprestasi harus mendasarkan pada adanya perjanjian atau kontrak diantara para pihak,
sementara Perbuatan Melawan Hukum dilakukan dalam hal tidak ada hubungan kontraktual diantara para pihak.
Baca Juga: Tingkatkan Stamina Pria Konsumsi Buah Mengkudu ini Khasiat Buah Mengkudu bagi Pria
Tujuan ganti kerugiannya, bahwa tujuan ganti kerugian dalam Perbuatan Melawan Hukum adalah tuntutan untuk pengembalian pada keadaan semula (restitution in intergrum)
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya