Pengacara Harus Jeli Dalam Menafsikan Dalam Pembuatan Gugatan di Pengadilan, Antra Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

- Jumat, 15 Desember 2023 | 17:20 WIB
Pengacara Harus Jeli Dalam Menafsikan Dalam Pembuatan Gugatan di Pengadilan, Antra Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

paradapos.com – Dalam ilmu hukum sering kali adanya perbedaan antara wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum, Kali ini sidikmedia akan menjelaskan apa yang menjadi

pembedaan utama antara wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum terdapat pada:

Baca Juga: Lima Obat Pereda Nyeri yang sering digunakan oleh Masyarakat, Namun Sebaiknya dengan Resep Dokter

Dasar hukum terhadap dalil pertanggunggugatan, bahwa dalil tanggung gugat wanprestasi harus mendasarkan pada adanya perjanjian atau kontrak diantara para pihak,

sementara Perbuatan Melawan Hukum dilakukan dalam hal tidak ada hubungan kontraktual diantara para pihak.

Baca Juga: Tingkatkan Stamina Pria Konsumsi Buah Mengkudu ini Khasiat Buah Mengkudu bagi Pria

Tujuan ganti kerugiannya, bahwa tujuan ganti kerugian dalam Perbuatan Melawan Hukum adalah tuntutan untuk pengembalian pada keadaan semula (restitution in intergrum)

Halaman:

Komentar