Resmi Aturan Terbaru! Nilai Ambang Batas SKB CAT Dosen CPNS Kemdikbud 2023 Tidak Berlaku dan Tidak Mengugurkan

- Jumat, 15 Desember 2023 | 18:40 WIB
Resmi Aturan Terbaru! Nilai Ambang Batas SKB CAT Dosen CPNS Kemdikbud 2023 Tidak Berlaku dan Tidak Mengugurkan

Baca Juga: Prabowo Santai Jawab Tudingan HAM dari Ganjar? Ini Kata Pakar...

Seperti yang telah tertera jelas pada surat 32816/A.A3/KP.01.01/2023 terkait VI. PROSES SELEKSI pada poin 3 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijelaskan secara detail bahwa Pelamar yang mengikuti SKB dinyatakan gugur apabila, diantarany:

1. Tidak mengikuti salah satu subtes dalam SKB CAT maupun SKB tambahan; dan/atau

2. Tidak memenuhi nilai ambang batas SKB Tambahan yang ditentukan.

Sehingga secara Resmi Aturan Baru 2023 menyatakan NAB SKB CAT pada Seleksi Dosen CPNS KEMDIKBUD 2023 tidak berlaku dan tidak mengugurkan.

Artikel asli: jangkauindonesia.com

Halaman:

Komentar