Saat ini, formasi PPPK oleh Pemerintah pusat sedang dibuka. Ia meminta Pemda Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan yang telah diterbitkan oleh Kemenpan RB.
“Semua tergantung Pemda Kabupaten Sukabumi. Ada sekitar 10 ribu guru honorer,” tegasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi, Asep Suryaman menyampaikan aspirasi para guru PAI berhubungan dengan kebijakan pengangkatan guru honorer atau guru PPPK.
Ade mengatakan usulan dan saran akan diakomodir dan menjadi bahan pertimbangan.
“Aspirasi dari para guru telah kami tanggapi dan di terima dengan baik, mudah-mudahan aspirasi ini bisa membuahkan hasil” ungkapnya.
Ade menambahkan untuk formasi yang diusulkan, Pemda tidak bisa langsung mengambil kebijakan. “Ada aturannya,” katanya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula