Pada tanggal tersebut, sebuah kabupaten resmi terbentuk dan meninggalkan kabupaten induknya.
Kabupaten hasil pemekaran wilayah tersebut itu pun kini tumbuh menjadi daerah tersepi di provinsi ini.
Pasalnya, wilayahnya yang sangat luas hanya dihuni oleh penduduk yang jumlahnya terbilang sedikit.
Luas wilayah kabupaten tersebut tercatat mencapai 18.427,794 kilometer persegi, tapi hanya dihuni oleh penduduk yang berjumlah sebesar 33,54 ribu jiwa saja.
Alhasil, angka kepadatan penduduk yang didapat dari perbandingan antara jumlah penduduk dan luas wilayahnya adalah hanya sebesar 2 (dua) jiwa per kilometer persegi saja.
Artinya, setiap satu kilometer persegi wilayah di kabupaten tersebut rata-rata hanya dihuni oleh penduduk sekitar dua orang saja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap