paradapos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), resmi menonaktifan setidaknya 63 orang pengurus harian dan pleno organisasinya pada hari Minggu (21/1).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari majunya ke-63 pengurus PBNU tersebut menjadi calon anggota legislatif (caleg), dan resmi menyatakan diri dengan bergabung kedalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup) pada Senin (22/1), Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni, membenarkan perihal tersebut.
Ia pun mengatakan kebijakan penonaktifan itu telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, yang dibuat di Jakarta, pada Minggu (21/1).
"Mereka tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," kata Amin Said Husni dalam siaran resmi PBNU yang diterima di Jakarta, Minggu (21/1).
Lebih lanjut, Amin juga menjelaskan status ke-63 pengurus itu sudah terhitung non aktif sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang yakni pada hari Minggu (21/1), sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap