Setelah itu, target penerima bansos PKH di tahun 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu sebanyak 10 juta KPM.
Tak hanya itu, target penerima untuk bansos BPNT pun masih sama seperti tahun 2023 lalu yaitu sebanyak 18,8 juta KPM.
Kemudian itu untuk bisa menerima besaran uang tunai dari bansos PKH dan BPNT, maka KPM sebelumnya harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk jumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang akan diterima oleh KPM dari bansos PKH tentunya akan berbeda sesuai dengan kategorinya masing-masing.
Adapun jumlah nominal BLT yang bisa diterima untuk masing-masing kategori dari bansos PKH, yaitu:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli