Pembentukan Kabupaten Bangka Barat sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.
Undang-Undang pembentukan Kabupaten Bangka Barat ini telah disahkan pada 25 Februari 2003.
Pembentukan Kabupaten Bangka Barat ini bersamaan dengan pembentukan wilayah Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.
Kabupaten Bangka Barat memiliki luas wilayah total mencapai 2.851,41 km2.
Kabupaten Bangka Barat menjadi daerah kedua terluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ibu kota dari Kabupaten Bangka Barat ini terletak di Kecamatan Muntok.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral