HUKAMA NEWS - Zina, dalam konteks ajaran Islam, adalah salah satu dosa besar yang harus dihindari umat Muslim.
Dalam kehidupan sehari-hari, zina menjadi perbuatan yang sangat tidak diinginkan karena konsekuensinya yang sangat berat.
Salah satu bentuk zina yang lebih serius adalah zina muhsan, yang melibatkan individu yang telah menikah.
Baca Juga: Skandal Korupsi di BPPD Sidoarjo, Pejabat Tersangka Potong Insentif ASN Rp2,7 Miliar
Mari kita telaah lebih dalam mengenai pengertian, dalil, serta hukuman yang terkait dengan zina muhsan.
Pengertian Zina Muhsan
Dilansir paradapos.com dari NU Online, Zina muhsan, menurut penjelasan dalam kitab Fiqih karya Umdatul Aulia dan Machnunah Ani Zulfah, M.Pd.I. (2021: 55), merujuk pada perbuatan zina yang dilakukan oleh individu yang telah sah menikah.
Artikel Terkait
Dosen UIM Diberhentikan: Kronologi Lengkap & Sanksi Usai Viral Ludahi Kasir Makassar
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap dan Dampaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas
Ritual Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan