Baca Juga: Mahfud MD Mundur, Serahkan Langsung Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi
Lebih lanjut, dengan adanya peningkatan gaji dan tunjangan kinerja, Poengky berharap bahwa hal tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan kinerja anggota kepolisian.
"Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Poengky.
Baca Juga: Capres Pertama Kunjungi BEI, Prabowo Subianto Diapresiasi Direksi BEI
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji pokok ASN di tingkat pusat dan daerah, serta TNI/Polri.
Perubahan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Nomor 7 Tahun 2024, yang mengubah peraturan sebelumnya terkait gaji anggota TNI dan Polri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Santet Dinyatakan Halal, Pesulap Merah Tantang: Rumah + Gaji Rp25 Juta/Bulan Buat yang Bisa!
Youtuber Jember Digeruduk Banser Usai Bikin Konten Soal Polemik Trans7
Prabowo Gaet Purbaya & Teddy: Duet Strategis di Pemerintahan Mendatang
Meninggal Dibully, Pesan WhatsApp Mahasiswa Timothy Anugerah Ini Bikin Miris!