Pemekaran Kabupaten Padang Pariaman untuk membentuk kabupaten baru ini berdasarkan undang-undang nomor 49 tahun 1999.
Dilansir dari dpr.go.id, pada 4 Oktober 1999 disahkanlah pembentukan kabupaten baru sebagai hasil pemekaran dari Padang Pariaman.
Daerah baru yang disahkan pada 4 Oktober sebagai hasil pemekaran Kabupaten Padang Pariaman itu bernama Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dilansir dari sumbar.kemenag.go.id, penamaan Kabupaten Kepulauan Mentawai ini berdasarkan nama asli geografisnya.
Wilayahnya mencakup 4 pulau utama yakni Pulau Sipora, Pulau Siberut, Pulau Pagai Selatan, dan Pulau Pagai Utara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!
Proyek Whoosh Rugi Triliunan: DPR Beberkan Fakta Sunk Cost Fallacy & Solusi Restrukturisasi
Sri Susuhunan Paku Buwono XIII Wafat: Profil, Penyebab, dan Lokasi Pemakaman di Imogiri
Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba: Fakta Mertua Polisi dan Video Lawas yang Viral