CIREBONRAYA - Dengan mundur sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP) melepas gaji dan tunjangan komisaris atau tantiem yang sangat besar.
Seperti diketahui, berdasar pengakuannya, sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok menerima gaji di kisaran Rp.170 juta per bulan.
Gaji tersebut masih ditambah berbagai fasilitas termasuk bonus dan tantiem yang besarnya, menurut Ahok, puluhan kali lipat, bisa mencapai Rp.25 miliar setahun.
Kini, dengan resmi mundur sebagai Komut PT Pertamina (Persero), BUMN perminyakan yang terkaya di Indonesia ini, Ahok berarti melepas atau menanggalkan gaji Rp.170 juta pe bulan dan tantiem Rp.25 miliar.
Seperti diketahui, terjadi kejutan. Ahok secara tiba-tiba, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Ahok resmi mundur dari jabatan mentereng sebagai komut Pertamina, BUMN terkaya di Tanah Air.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi: Kontroversi Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Alasan Podcast Denny Sumargo dan Ahok Dihapus dari YouTube: Konten Kontroversial Pilkada
Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik: Kronologi Lengkap & Fakta Sidang
KSAD Maruli Sindir Donatur Bencana: Bantuan untuk Korban, Bukan Pencitraan