Kejagung Perketat Penyidikan Kasus Korupsi IUP Nikel, Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengambil alih penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh KPK.
Pertanyaan publik kini tertuju pada perluasan penyidikan. Setelah Menteri ESDM Bahlil Lahdalia diperiksa, apakah giliran Menteri Kehutanan Raja Juli yang akan dipanggil? Atau justru penyidikan akan mengarah ke pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 miliar ini.
Keterkaitan TPPU dan Oknum Jenderal
Informasi internal mengindikasikan kasus ini juga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah oknum jenderal. Hal ini membuat penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Agustus 2025 semakin kompleks.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Cemarkan Nama Baik NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam, Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK