Kejagung Bidik Bahlil dan Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Rp2,7 M

- Kamis, 08 Januari 2026 | 03:00 WIB
Kejagung Bidik Bahlil dan Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Rp2,7 M

Kejagung Perketat Penyidikan Kasus Korupsi IUP Nikel, Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengambil alih penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh KPK.

Pertanyaan publik kini tertuju pada perluasan penyidikan. Setelah Menteri ESDM Bahlil Lahdalia diperiksa, apakah giliran Menteri Kehutanan Raja Juli yang akan dipanggil? Atau justru penyidikan akan mengarah ke pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 miliar ini.

Keterkaitan TPPU dan Oknum Jenderal

Informasi internal mengindikasikan kasus ini juga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah oknum jenderal. Hal ini membuat penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Agustus 2025 semakin kompleks.

Konfirmasi dan Perkembangan Penyidikan dari Kejagung

Halaman:

Komentar