paradapos.com - Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah yang cukup luas.
Luas total wilayahnya mencapai 145.801,10 km², terdiri dari wilayah perairan laut seluas 113.796,53 km² dan daratan seluas 32.004,57 km².
Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki wilayah administrasi yakni dua kota dan delapan kabupaten.
Dimana daerah-daerah tersebut diantaranya terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Salah satu daerah yang mengalami pemekaran wilayah adalah Kabupaten Kepulauan Sula.
Pembentukan daerah baru dari Kabupaten Kepuluan Sula ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Kabupaten Jayapura, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan
Tawuran di Sawangan Depok 2025: Kronologi, Korban, dan Pengejaran Pelaku
Jalan Lintas Sumsel Putus Terendam Banjir, Ini Jalur Alternatif ke Pagaralam & Kepahiang
Megawati Sindir Pembelian Ijazah: Siapa yang Beli Ijazah, Hayo?