Disahkan Januari! Maluku Utara Resmi Punya Daerah Baru Seluas 1.469,93 Km², Hasil Pemekaran dari Kabupaten...

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 07:20 WIB
Disahkan Januari! Maluku Utara Resmi Punya Daerah Baru Seluas 1.469,93 Km², Hasil Pemekaran dari Kabupaten...

Serta kemampuannya dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.

Baca Juga: Ibukota Bali Dipindah? Daerah Seluas 125,87 Km2 Ini Ternyata Dihasilkan dari Pemekaran Wilayah Kabupaten...

Kabupaten Kepulauan Sula resmi membentuk daerah baru yaitu Kabupaten Pulau Taliabu.

Dilansir paradapos.com dari laman dpr.go.id Kabupaten Pulau Taliabu disahkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara pada tanggal 11 Januari 2013.

Kabupaten tersebut dikatakan baru karena usianya saat ini masih sekitar sebelas tahun, jauh jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Dianggap Bertentangan dengan UUD 1945, Kota Terkecil di Maluku Ini Akhirnya Disahkan pada 10 Agustus, Hasil Pemekaran Kabupaten...

Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah 1.469,93 km², yang terdiri dari 8 kecamatan dan 71 desa.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Halaman:

Komentar