Serta kemampuannya dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.
Kabupaten Kepulauan Sula resmi membentuk daerah baru yaitu Kabupaten Pulau Taliabu.
Dilansir paradapos.com dari laman dpr.go.id Kabupaten Pulau Taliabu disahkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara pada tanggal 11 Januari 2013.
Kabupaten tersebut dikatakan baru karena usianya saat ini masih sekitar sebelas tahun, jauh jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah 1.469,93 km², yang terdiri dari 8 kecamatan dan 71 desa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya