Serta kemampuannya dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.
Kabupaten Kepulauan Sula resmi membentuk daerah baru yaitu Kabupaten Pulau Taliabu.
Dilansir paradapos.com dari laman dpr.go.id Kabupaten Pulau Taliabu disahkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara pada tanggal 11 Januari 2013.
Kabupaten tersebut dikatakan baru karena usianya saat ini masih sekitar sebelas tahun, jauh jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah 1.469,93 km², yang terdiri dari 8 kecamatan dan 71 desa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Kabupaten Jayapura, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan
Tawuran di Sawangan Depok 2025: Kronologi, Korban, dan Pengejaran Pelaku
Jalan Lintas Sumsel Putus Terendam Banjir, Ini Jalur Alternatif ke Pagaralam & Kepahiang
Megawati Sindir Pembelian Ijazah: Siapa yang Beli Ijazah, Hayo?