PARADAPOS.COM - DPR RI protes terhadap pemerintah yang membagikan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk kepentingan politik, khususnya jelang Pemilu 2024.
Anggota Komisi VIII DPR, Maria Yohana Esti Wijayati berpandangan bahwa bansos dan BLT seharusnya dibagikan ke masyarakat saat terjadinya gagal panen dan el nino di Indonesia.
Namun pada kenyataannya, menurut Esti, pemerintah malah membagikan bansos dan BLT bertepatan dengan Pemilu 2024 yang dianggap tidak tepat.
"El nino itu kan sudah berakhir pada awal Januari 2024 lalu, kemudian bansos kepada masyarakat sudah disalurkan sebelumnya. Nah, terus kok kenapa menjelang pesta demokrasi penyaluran bansos menjadi semakin agresif?" tuturnya di Jakarta, Selasa (19/3).
Selain itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut juga mengemukakan bahwa seharusnya penyaluran bansos dilakukan oleh satu Kementerian atau Lembaga. Hal itu menurut Esti agar dalam pelaksanaannya menjadi lebih jelas dan terukur.
“Bansos jelang pemilu itu dari mana apakah dari Kemensos atau Kementerian lain? Sebaiknya penyaluran bansos itu dilakukan satu Kementerian/Lembaga saja,” katanya.
Senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina yang mengemukakan penyaluran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai yang terus menerus dapat berdampak buruk kepada masyarakat.
Pasalnya, menurut Selly, nantinya warga akan terbiasa dengan bantuan pemerintah sehingga menimbulkan rasa malas.
“Nanti masyarakat jadi malas untuk bekerja malas untuk beraktifitas karena sudah terbiasa disalurkan bansos. Dampaknya tentu akan mempengaruhi kestabilan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi
Polemik Kabinet Bayangan Memanas, Pengamat Sebut Bagian dari Skema Kudeta Bertahap