Bawaslu Putuskan Ketua KPU Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara, Sanksinya Cuma Teguran

- Selasa, 26 Maret 2024 | 16:00 WIB
Bawaslu Putuskan Ketua KPU Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara, Sanksinya Cuma Teguran


“Memberikan teguran kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Rahmat Bagja.


Dalam kasus ini, Hasyim Asy’ari dilaporkan oleh kader Partai Demokrat, Saman, terkait dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Timur enam yang meliputi Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Tulungagung.


Sumber: kompas

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar