Ini Hasil Pengawasan Disperindag Jabar atas Barang Beredar, dari Mie Berformalin hingga Produk Tanpa Label SNI

- Senin, 18 Desember 2023 | 12:01 WIB
Ini Hasil Pengawasan Disperindag Jabar atas Barang Beredar, dari Mie Berformalin hingga Produk Tanpa Label SNI

Langkah itu diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang berbelanja.

Bagi produsen atau penjual, pihaknya memperingatkan untuk tak bermain-main dengan kualitas barang dagangannya.

Masyarakat jelas mengharapkan kualitas produk yang prima mengingat ada transaksi yang dilakukan. "Jangan sampai kami memberikan surat teguran," katanya.

Baca Juga: Tips Cara Bermain Minecraft untuk Pemula, Hal yang Harus Dilakukan untuk Memulai Petualangan Awal di Dunia Blok

Pihaknya pun memastikan bahwa pengawasan atas barang yang beredar bakal terus dilakukan terlebih dengan datangnya moment besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Sebelumnya pada saat melakukan inspeksi di pasar tradisional BTM Cicadas Bandung.

Dari hasil uji lab, indikasi mie terutama jenis mie basah dan teri medan itu terkontaminasi formalin diperoleh dari cairan pendeteksi yang berwarna ungu.

Artikel asli: suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar