Selain itu, orang yang melakukan peminjaman juga bukan atas nama Handa atau keluarganya. Namun, para penagih utang itu menganggap bahwa kendaraan yang dimiliki Handa tersebut harus ditarik karena menunggak pinjaman.
"Yang sama dengan surat tugas mereka, bahwa pelat nomor sama dengan kendaraan saya, cuma atas namanya bukan atas nama saya. Saya sudah buat BPKB baru dan data dari mereka ini namanya beda," jelas Handa.
Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Duren Sawit pun datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. Kelima debt collector itu pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terbuka: Kuasa Hukum Ungkap Emboss dan Watermark
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara