PARADAPOS.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Perawat RSUD Datu Beru Dinonaktifkan Usai Video Joget di Ruang Operasi Viral
Petarung MMA Bekuk Turis Rusia di Bali Usai Diduga Melecehkan Perempuan Lokal
Quran.com Copot Mishary Alafasy sebagai Qari Default Usai Komentar Politik Soal Iran
Kemenag Dikritik Usai Wacanakan Lembaga Pengelola Dana Umat Rp1.000 Triliun