PARADAPOS.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Sudewo Bupati Pati Ternyata Diendorse Jokowi dan Kaesang saat Pilkada
Brimob Kabur saat Akad Nikah, Calon Istri Sampai Pingsan, Acara Diganti jadi Khitanan
How to Save Money Smartly in 2025: Tips for Everyday Shoppers
Gelar Sholawat Bersama di Kediaman Jokowi, Rombongan Kyai Semarang: Rumah Pak Jokowi Adalah Destinasi Wisata Religi!