- Arah bukaan pintu keluar
- Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi
- Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven)
11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
-Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar
-Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
-Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
- Bel perawat yang terhubung pada pos perawat
12. Outlet oksigen
“Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk: a. pelayanan rawat inap untuk bayi atau perinatologi; b. perawatan intensif; c. pelayanan rawat inap untuk pasien jiwa; dan ruang perawatan yang mempunyai fasilitas khusus,” bunyi Pasal 46A Ayat 2.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Viral Mie Babi Cibadak Bandung: Pedagang Pakai Atribut Muslim Ditegur Satpol PP
Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar