Ijazah Jokowi yang Disita Diteliti Labfor, Dokter Tifa: Kok Diperiksa Lagi?

- Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:55 WIB
Ijazah Jokowi yang Disita Diteliti Labfor, Dokter Tifa: Kok Diperiksa Lagi?


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki oleh mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi adalah asli. Pernyataan tersebut disampaikan pada Mei 2025.

Kala itu, Bareskrim Polri memeriksa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi melalui penyidik. Penyidik juga telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Djuhandhani menyebut bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi.

"Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," katanya.

Namun, kini ijazah milik Jokowi kembali disita oleh penyidik ketika Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut datang ke Polresta Solo.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana milik Jokowi untuk dilakukan pengujian ilmiah di laboratorium forensik. Penyitaan ijazah ini juga dilakukan kepada lima teman SMA Jokowi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyitaan ini bukan sekadar formalitas. Kedua dokumen asli tersebut akan 'dibedah' secara ilmiah untuk membuktikan keasliannya.

"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.

Penyitaan ijazah Jokowi tersebut kemudian menjadi perhatian dokter Tifa, salah satu tokoh publik yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kerap mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Melalui cuitan di akun X miliknya, pemilik nama asli Tifauzia Tyassuma tersebut merasa heran mengapa laboratorium forensik (labfor) memeriksa kembali ijazah Jokowi. Pasalnya, Bareskrim Polri telah melakukan hal serupa pada Mei lalu.

"Mengapa labfor memeriksa ijazah Jokowi lagi? Berarti pemeriksaan labfor yang sudah dilaporkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 terhadap ijazah itu salah? Tidak akurat?" tulis dokter Tifa.

Ia juga menyoroti pembanding yang digunakan oleh pihak penyidik dan menduga jika hasil yang diberikan pun tak akan jauh berbeda dari milik Bareskrim Polri.

"Apakah pembandingnya masih ijazah yang itu-itu saja? Kalau iya, percuma saja! Nanti Bareskrim akan lagi-lagi mengumumkan ijazah itu identik," imbuhnya.

Dokter Tifa menantang agar labfor memberikan izin kepada Roy Suryo dan Rismon Sianipar agar keduanya juga diperbolehkan memeriksa ijazah yang disita.

"Jika negara ini memang menginginkan keadilan ditegakkan dan kebenaran dijunjung, maka labfor harus juga bersedia agar ijazah itu diperiksa oleh pakar digital forensik dan telematika paling terkemuka di Indonesia, yaitu doktor Roy Suryo dan doktor Rismon Hasiholan Sianipar," sambung dokter Tifa.

Rekam jejak keduanya yang membuat dokter Tifa merasa yakin bahwa baik Roy Suryo dan Rismon Sianipar pun harus dilibatkan.

"Keduanya sering kali menjadi saksi ahli perkara-perkara besar yang pelik dan rumit, seperti kasus kopi sianida, KM 50, Vina Cirebon, dll. Bukankah sepatutnya Puslabfor membutuhkan expertise mereka?" tambah dokter Tifa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan kasus tersebut. Namun, penghentian kasus di Bareskrim inilah yang membuat kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat meminta adanya gelar perkara khusus. Kini, dengan disitanya ijazah asli oleh Polda Metro Jaya, publik menanti apakah hasil uji forensik kali ini akan sama dengan kesimpulan Bareskrim atau justru akan ada kejutan baru.
Sumber: suara
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap jika ijazah aslinya disita penyidik. [Antara]

Komentar