Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota diduga membakar suaminya, Briptu RDW di rumah mereka yang berada dalam kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, insiden tersebut dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum merinci kronologi kejadiannya.
Dikutip dari Radar Mojokerto, Briptu Rian Dwi diduga kecanduan judi online akut dan melakukan KDRT terhadap pelaku. Dua hal itulah yang disebut-sebut sebagai akar permasalahan insiden ini.
Puncaknya adalah saat korban mendapat insentif sekitar 2,8 juta, pelaku mengetahui uang yang tersisa dari jumlah tersebut tinggal Rp 800 ribu dan diduga kemudian terjadi cekcok hingga berujung pelaku membakar suaminya tersebut.
Meskipun demikian, hal itu belum dijelaskan secara mendalam oleh kepolisian karena sejauh ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kronologi kejadian.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.
Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional
15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang: Kronologi & Fakta Lengkap