"Menurut saya, berdasarkan keterangan Pegi bahwa password-nya pernah diminta oleh pneyidik, maka kami menduga itu penyidik yang melakukan, katakanlah mengubah atau menonaktifkan atau menghapus status-status Facebook Pegi Setiawan," kata dia menjelaskan.
Toni pun menilai bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mestinya, lanjut dia, penyidik membiarkan saja status milik Pegi yang sudah beredar itu.
Ia berpendapat, dengan adanya informasi dugaan penghapusan status tersebut, justru membuat publik makin curiga dengan polisi. "Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," kata dia lagi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020