“Kalau dipastikan bahwa dia memang jatuh miskin akibat judi online, ya dia dapat Bansos. Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, lalu miskin, terus langsung dibagi-bagi Bansos, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan pemainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima Bansos.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang jadi korban judi online, misalnya kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima Bansos," kata Muhadjir, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time Terlengkap 2024
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu