Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yuliaputra yang dikonfirmasi, Jumat, mengatakan motif pembunuhan mulai terkuak setelah pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di rumah ibu tirinya di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lotim pada Kamis (20/6) malam.
"Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya tanpa perlawanan " ucapnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, lanjut Dharma, motif pelaku membunuh istrinya terungkap. Kepada penyidik pelaku tak menampik kalau dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
"Aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya dilakukan sendiri karena rasa sakit hati," sebutnya.
Sakit hati pelaku disebabkan karena korban tidak mau membayarkan hutang ketika pelaku meminta tolong sama korban.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Dharma.
Artikel Terkait
Purbaya Boyong Hacker LPS dari Rusia, Strategi Gaya KGB untuk Perkuat Coretax?
5.000 Ton Batu Giok Aceh Akan Dijadikan Material Pembangunan Masjid
Kemenhub & KCIC Diduga Mark-Up Whoosh, CISA Minta Aparat Hukum Usut Tuntas
Hamish Daud Buka Suara: Raisa Boleh Gugat Cerai Jika Saya Langgar Janji