Sementara itu, pelaku yang ditemui awak media di Polres Lotim mengaku aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya disebabkan karena sakit hati sering diomeli dan dihina oleh korban, termasuk menghina orang tuanya (pelaku), dengan umpatan kata kata tak pantas.
"Korban sering menghina orang tua saya. Dengan ucapan kata-kata yang tak pantas, menyebut nama binatang," katanya.
Karena sumpah serapah terhadap dirinya dan orang tuanya itulah, pelaku mengaku menjadi gelap mata dan menghabisi korban menggunakan parang yang dipinjam di ibu mertuanya di dalam kamar tidur.
Sumber: antara
Artikel Terkait
Doktif Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee: Kronologi & Fakta Hukum Terbaru
SBY Minta Stop Bandingkan Penanganan Banjir: Bukan Ajang Kompetisi
Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak: Analisis Hukum Lengkap & Prospek Kasus ke Depan