Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Selasa, 25 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, setelah sang istri memotong alat kelamin suaminya. Sang Istri diduga ingin bunuh diri tetapi berhasil diselamatkan.
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar menyampaikan, pihaknya memang menerima laporan tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tetapi, dia membantah bahwa sang istri memotong kelamin suaminya. Ia mengatakan, keduanya terlibat cekcok akibat suami menolak ajakan dari istri untuk berhubungan.
“Cekcok antara suami dan istri yang terjadi pada malam hari, diduga istri minta jatah dan suami tidak mau,” kata dia Rabu, 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akibat penolakan itu terjadi KDRT.
Artikel Terkait
Kisah Rizki Nur Fadhilah: Kronologi Lengkap Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Rantai Pasok Chip Tiongkok-Eropa Mulai Pulih
Viral Perempuan Hina Al-Quran, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Dokter Tifa Tegaskan Ahmad Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya di Kasus Ijazah Jokowi