Polres Lampung Utara kini sudah menangkap SA pada 24 Juni. Menurut pengakuan SA, ia membunuh korbannya, Sumini berumur 55, karena sering dicela tidak memiliki keturunan dan bahkan menyarankan istrinya berselingkuh.
"Modusnya, SA berpura-pura meminjam pompa ban dari korban melalui pintu belakang rumah korban. Saat mengembalikan pompa, ia melihat situasi dan langsung membekap Sumini hingga tersungkur. Pelaku kemudian mencekik korban dengan kabel mikrofon dari ruang salat."
“Setelah korban tewas, pelaku menyeretnya ke ruang salat, menutup wajahnya dengan keset lantai, dan menyiramkan air,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampura, Selasa kemarin.
Untuk menutupi aksinya, SA membongkar kamar Sumini dan mengambil uang sebelum kabur melalui pintu belakang menuju perkebunan. Seolah-olah Sumini dirampok. Ia pun sempat membuang sebagian uang korban sebelum akhirnya pulang ke rumah.
Polres Lampura berharap kejadian ini bisa dipelajari bahwa mesti menjaga hubungan baik dan menyelesaikan masalah dengan bijaksana terhadap tetangga apalagi orang dekat.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan