Perkara ini sebelumnya telah menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Tersangka telah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (16/7/2024) malam.
Berdasarkan informasi, tersangka yang ditangkap merupakan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif. KPK diketahui telah mencegah Muhaimin Syarif bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ke luar negeri terhadap Muhaimin Syarif ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
KPK juga telah memeriksa Muhaimin Syarif dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Saat itu, tim penyidik mencecar Muhaimin Syarif mengenai aliran uang yang diterimanya dari Abdul Gani Kasuba.
Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah menggeledah rumah Muhaimin Syarif. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita dokumen penting termasuk alat elektronik
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Peringatkan Risiko Dewan Perdamaian Gaza Trump: Proyek Real Estate hingga Iuran Rp17 Triliun
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Solusi Gizi Anak atau Cuma Proyek Anggaran?
Pidato Prabowo di WEF 2026: Visi Kekuasaan untuk Rakyat Lemah dan Program Sosial Indonesia
Demo Luwu Raya Blokade Trans Sulawesi: Aktivitas Ekonomi Lumpuh Total