PARADAPOS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melaporkan telah menerima laporan kecelakaan Helikopter yang jatuh di Bali pada pukul 15.33 WITA, Jumat (19/7).
Kepala Bagian Kerja sama Internasional, Humas dan Umum, Ditjen Hubud, Mokhamad Khusnu, mengatakan dalam laporan itu diketahui helikopter yang jatuh di Bali diakibatkan oleh terlilit tali layangan.
"Kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Khusnu menjelaskan, dalam laporan yang diterima helikopter yang jatuh di Bali membawa person on board (POB) yaitu satu pilot dan empat penumpang. Ia belum bisa memastikan kondisi penumpang, hanya saja menurut informasi yang diperoleh, seluruhnya dalam kondisi selamat.
"Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," jelasnya.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral