Dalam kasus tersebut, KemenPPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang telah melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak korban berinisial AKE (12) yang masih hidup.
Baca Juga: Tren 2023, Inilah 4 Kaleidoskop Teknik Skincare yang Populer di Kalangan Wanita, Intip Yuk!
"Kami juga akan memastikan pemenuhan hak dari anak korban AKE di sela proses pendampingan dan penanganan-nya. Saat ini, pendampingan psikologis akan menjadi fokus utama kami sebagai upaya meminimalisir munculnya dampak psikologis seperti trauma atau tekanan emosi lainnya akibat peristiwa traumatis yang terjadi," jelas Deputi Nahar.
Sebelumnya, tiga orang korban meninggal dunia yang diduga dibunuh dan bunuh diri, yakni seorang suami berinisial W (43), istri berinisial S (40), dan anak berinisial ARE (12) di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (12/12/23).
Artikel asli: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!