"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri," kata Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).
Khairul menyebut, pihaknya sejak kasus ini mencuat telah melakukan tindakan dengan membuat langkah-langkah. Ia juga mengeklaim ponpes akan transparan dalam kasus ini.
"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," ujarnya.
Berhentikan Oknum Guru yang Terlibat
Lebih lanjut, Khairul menuturkan, demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Manajemen telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan," ungkapnya.
Ponpes, kata Khairul, juga akan memberikan pendampingan psikolois terhadap para korban.
Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) SumBar.
Artikel Terkait
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif