"Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, total sementara jumlah korban ada 40 orang anak. Kasus ini masih terus didalami dan kemungkinan korban bertambah.
"Tersangka RA melakukan terhadap 30 orang. Untuk tersangka AA korban 10 orang," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat 21 (26/7/2024).
Yessi menyebutkan tindakan pencabulan ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Modusnya, awalnya meminta pijat terhadap para santri.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Cara Menulis Artikel SEO yang Benar untuk Meningkatkan Peringkat di Google
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Hebohkan Publik
Salam Social Resmi Hadir: Jejaring Sosial Muslim Aman & Nyaman di Indonesia
Dua Raja Klaim Keraton Solo Salat Jumat di Masjid Agung, Tak Saling Menyapa