Tessa menjelaskan, fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba berpotensi dikembangkan, jika surat perintah penyidikan masih berjalan. Menurutnya, jaksa bisa memberi laporan kepada penyidik untuk menelusuri kaitan antara Abdul Gani dengan Bobby-Kahiyang.
"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," ujar Tessa.
Sebelumnya, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7).Nama itu keluar saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.
Suryanto mengaku istilah Blok Medan merujuk pada Bobby Nasution. Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani kerap menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan kepada saksi Suryanto Andili terkait istilah Blok Medan.
"Kanapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?," tanya jaksa di persidangan, Rabu (31/7).
Mendengar pertanyaan jaksa, Suryanto mengamini bahwa istilah blok Medan merupakan nama orang.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Jaksa pun mendalami maksud pernyataan Suryanto itu. "Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?," telisik Jaksa.
"Ya, yang saya dengar begitu," timpal Suryanto
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Santai: Bahan Black Paper Sudah Komplet