Utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp703 triliun dan pinjaman Rp100,19 triliun.
Pemerintahan Prabowo bakal terus mengencangkan ikat pinggang, karena jumlah pembayaran utang akan terus bertambah tiap tahun.
Data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2024 saja sudah mencapai Rp8.502,69 triliun.
Ironisnya, sejumlah infrastruktur yang dibiayai lewat dana utang justru terbengkalai.
Pemerintah Indonesia telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan bandara baru, salah satunya. Ironisnya, tidak sedikit bandara baru yang mati suri atau tidak beroperasi karena sepi penumpang.
Beberapa bandara sepi yang diresmikan Jokowi:
1. Bandara JB Soedirman di Purbalingga
Bandara ini diresmikan Jokowi pada 1 Juni 2021, menghabiskan anggaran Rp350 miliar. Kini, bandara tersebut menjadi sepi karena tidak ada lagi jadwal penerbangan.
2. Bandara Ngloram, Blora
Bandara yang diresmikan pengoperasiannya kembali ini diresmikan pada Desember 2021. Pembangunannya menelan anggaran Rp80 miliar.
Wings Air sempat beroperasi dengan melayani rute Pondok Cabe-Ngloram, tetapi ditutup karena sepi penumpang.
3. Bandara Wiriadinata, Tasikmalaya
Pembangunan bandara ini menghabiskan anggaran Rp30 miliar dan diresmikan pada Februari 2019 lalu.
Namun, bandara ini juga sepi karena bergantung permintaan penumpang.
4. Bandara Kertajati, Majalengka
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menghabiskan anggaran jumbo hingga Rp 2,6 triliun. Jokowi meresmikannya pada 24 Mei 2018.
Bandara yang digadang-gadang menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Soekarno Hattaini berhenti melayani penerbangan reguler berjadwal pada Juli 2019 karena sepi penumpang.
Akses ke bandara yang tidak memadai menjadi salah satu penyebab utama sepi penumpang.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Kisah Rizki Nur Fadhilah: Kronologi Lengkap Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Rantai Pasok Chip Tiongkok-Eropa Mulai Pulih
Viral Perempuan Hina Al-Quran, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Dokter Tifa Tegaskan Ahmad Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya di Kasus Ijazah Jokowi