PARADAPOS.COM - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, memperingatkan pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan tidak membentuk tentara sendiri di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Apalagi rakyat tak berdaya dengan perampasan tanah dalam proyek PIK 2, yang menurutnya lebih buruk dari penjajahan Belanda di Indonesia.
Soenarko, yang menjabat sebagai Danjen Kopassus pada 2007-2008, menilai PIK bukanlah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena hanya menguntungkan segelintir pihak dengan dukungan petinggi TNI dan pejabat korup.
"Ini proyek abal-abal dari pengusaha hitam rakus, milik Aguan dan Anthony Salim yang melibatkan aparat dan pejabat pemerintah korup," kata Soenarko, seperti dikutip dari video viral yang ramai dibagikan Minggu, 9 Februari 2025.
Soenarko berharap, Presiden Prabowo dapat turun tangan dan bertindak tegas untuk membela kepentingan rakyat.
Menurut Soenarko, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut.
”Kita sudah lihat, Sungai ditutup, jalan dirampas, pantai dan sungai dirampas, selain tanah rakyat,” kata dia.
Soenarko bahkan membandingkan situasi ini dengan penjajahan Belanda, di mana rakyat kecil menjadi korban dan kekayaan alam dikuasai oleh segelintir orang.
“Kalau kita belajar, situasi saat ini di PIK lebih biadab dari penjajah Belanda dulu. Padahal kita punya pemerintahan sendiri. Apa artinya kita merdeka 17 Agustus 1945 lalu.”
Soenarko Menyakini Presiden Prabowo sudah cukup lama mendengar kasus ini.
“Kasus-kasus yang menindas rakyat terjadi dimana-mana. Ada di Kalimantan, Karawang, Lampung, Rempang, tapi pelaku sama semuanya pengusaha. Pemerintah jangan diam saja,” kata Soenarko.
Menurut Soenarko dirinya juga pernah menjadi pejabat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Negara Tujuan, dan Profil Nirmala Kartika Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes, Pengayuh Daklan Kecewa
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara untuk Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Janji Starlink untuk Korban Bencana Aceh Dinilai Pencitraan