"Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji," tulis pewarta Pikiran Rakjat.
Jelas, info ini membuat Mat Sam senang bukan kepalang. Sebentar lagi dia bisa ibadah haji gratis hadiah dari pemerintah. Namun, kesenangan itu rupanya hanya sesaat.
Hadiah dari pemerintah faktanya tak kunjung tiba. Sampai akhirnya, hitung maju dua tahun kemudian, Mat Sam dan 4 orang temannya memberanikan diri bersuara.
Sebagai penemu intan terbesar, mereka memohon keadilan dan meminta pemerintah menunaikan janjinya.
Sebab, menurut laporan Kompas (11 September 1967), para penemu hidupnya sangat sengsara dalam jeratan penderitaan.
"[...] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu," tulis Kompas.
Apalagi, intan 166,75 karat itu diketahui berharga Rp3,5 miliar atau berkisar US$248 ribu.
Dalam harian Nusantara (15 Agustus 1967), harga emas tahun 1967 berharga Rp230 per gram.
Berarti dengan Rp3,5 miliar bisa membeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan pada harga emas 2024, berarti intan 166,75 karat seharga Rp3,5 M senilai Rp15,22 triliun. Sangat fantastis.
Tentu saja, wajar apabila Mat Sam bersuara dan memohon keadilan. Jika tak diambil pemerintah, maka dia kini sudah jadi miliarder dan hidup tak melarat.
Suara Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa hukum yang kemudian diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, yakni Jenderal Soeharto.
"Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran," tutur tim kuasa hukum, dikutip Kompas.
Akan tetapi, setelahnya, tak diketahui lagi apakah keadilan Mat Sam diproses pemerintah atau tidak sebab tidak ada catatan sejarah lanjutannya.
Sumber: CNBC
Artikel Terkait
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Santai: Bahan Black Paper Sudah Komplet