Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa, Ungkap Alasan Tersangka Dilarang Audiensi
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan rasa kasihannya terhadap Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Rasa kasihan ini muncul karena Jimly menilai Dokter Tifa seharusnya tidak perlu hadir dalam audiensi di PTIK, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).
Komunikasi dengan Refly Harun
Jimly mengaku telah mengirimkan pesan kepada Refly Harun, memintanya untuk memberitahukan bahwa para tersangka, termasuk Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon, tidak diperkenankan hadir dan memberi keterangan dalam audiensi tersebut. Menurut Jimly, hal ini sudah menjadi kesepakatan untuk menjaga proses hukum yang fair.
"Saya sendiri sudah WA ke Refly Harun. Jadi tolong dikasih tahu mereka enggak usah datang," ujar Jimly.
Namun, Refly Harun dikabarkan tetap bersikeras dan berharap ketiganya dapat ikut serta. Jimly pun menegaskan kembali aturan tersebut.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI