Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, menanggapi keberadaan sejumlah jemaah yang melaksanakan salat bersebelahan antara pria dan wanita di selasar atau lorong masjid.
Sekretaris Jenderal Masjid Al-Markaz Al-Islami Arman Arfah menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengimbau jemaah untuk salat di dalam masjid.
"Masjid Al-Markaz masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung jemaah, sehingga mereka yang memilih salat di pelataran bukan karena masjid penuh," ujar Arman, Minggu (9/3/2025).
Ia menambahkan panitia tidak melarang jemaah yang tetap ingin salat di selasar, tetapi dengan ketentuan posisi saf pria dan wanita harus terpisah.
Arman juga menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan status hubungan jemaah yang salat di lokasi tersebut.
"Kami tidak bisa serta-merta menilai mereka berbuat tidak pantas. Yang jelas, aturan di Al-Markaz adalah salat di selasar diperbolehkan, tetapi saf harus terpisah antara laki-laki dan perempuan," katanya.
Menurut Arman, beberapa jemaah memilih salat di selasar karena aksesnya yang lebih mudah. Meski demikian, ia menegaskan pengurus masjid tetap mengimbau jemaah untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Sumber: era
Foto: Tangkapan layar. (Istimewa)
Artikel Terkait
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur