PARADAPOS.COM - Aksi unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Maret 2025, berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian.
Situasi semakin tegang ketika aparat yang dilengkapi dengan peralatan taktis mulai bergerak membubarkan massa aksi yang enggan mundur dari lokasi.
Bentrokan pun tak terhindarkan. Sejumlah demonstran mencoba bertahan di lokasi, namun mendapat respons keras dari aparat. Polisi yang membawa pentungan tampak mendorong mundur para peserta aksi yang berusaha mempertahankan barisan mereka.
Tak hanya demonstran, beberapa jurnalis yang sedang meliput kejadian tersebut juga terkena dampaknya. Seorang jurnalis bahkan sempat berteriak, "Woyyy gua Pers!" saat terkena pukulan dari aparat yang bertugas.
Ketegangan semakin meningkat ketika massa aksi yang awalnya bergerak menuju Gelora Bung Karno (GBK) terpaksa berhamburan ke berbagai arah, termasuk menuju kawasan Spark, Jakarta Pusat.
Sambil berlarian, mereka meneriakkan protes keras atas tindakan represif yang mereka alami.
Di tengah situasi yang kian panas, seorang perwira kepolisian akhirnya memberikan perintah untuk menghentikan pembubaran paksa. Hal ini sedikit meredakan ketegangan di lapangan, meskipun situasi tetap dipenuhi dengan ketidakpastian.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan protes besar-besaran terhadap beberapa pasal dalam RUU yang tengah dibahas di DPR.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi
Polemik Kabinet Bayangan Memanas, Pengamat Sebut Bagian dari Skema Kudeta Bertahap