Pemerhati Politik & Kebangsaan Ungkap 7 Kejanggalan Ijazah dan Skripsi Jokowi Yang Membuatnya Diduga Palsu

- Rabu, 02 April 2025 | 08:35 WIB
Pemerhati Politik & Kebangsaan Ungkap 7 Kejanggalan Ijazah dan Skripsi Jokowi Yang Membuatnya Diduga Palsu

Kelima, mengapa dalam skripsi Joko Widodo tidak ada lembar tandatangan dan nama pembimbing dan atau penguji ? 


Berapa orangkah lazimnya tim pembimbing skripsi di Fakultas Kehutananan UGM ?


Keenam, ada kiriman dan beredar di berbagai media sosial salinan ijazah Aida Greenbury puteri Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro yang juga alumnus Fak Kehutanan UGM. 


Dalam ijazahnya itu nama ayahnya "Achmad Sumitro" bukan "Achmad Soemitro" sebagaimana dalam lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. 


Lalu secara kasat mata tandatangan Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro ternyata berbeda. Bagaimana hal ini dapat terjadi?


"Sebagaimana tantangan Dr Rismon Sianipar, demi kebenaran saintifik atas ijazah dan skripsi Joko Widodo perlu uji tinta, uji usia kertas "Carbon-14 dating analysis" dan uji teknologi. 


Siapkah UGM untuk melakukan hal itu untuk obyektivitas tinggi di 5 negara? Tiga sampel untuk pengujian, yaitu ijazah, lembar pengesahan, dan konten skripsi, khususnya lembar prakata," kata Rizal.


Ia juga mempertanyakan, siapkah pimpinan UGM saat ini untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)  yang melibatkan berbagai pihak? 


Atau UGM memberi keterangan sejujurnya di depan penyidik, jika hal ini sampai pada proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian. 


"Apresiasi jika UGM secara itikad baik bersedia secara sukarela mengundang aparat penegak hukum agar memeriksa kesahihan dokumen Joko Widodo, lalu demi wibawa UGM sendiri segera mengumumkan hasilnya," tantang Rizal.


Aktivis Bandung ini mengingatkan, sebagai intitusi pendidikan tinggi ternama, UGM semestinya mendorong atau meminta secara resmi Joko Widodo untuk menunjukkan bukti ijazah asli kelulusan dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 ke hadapan publik.


Penjelasan dari pihak UGM sangat diperlukan, demikian juga penting pembentukan Pansus DPR atau DPD untuk mengungkap kasus besar dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.


Bareskrim Mabes Polri dapat menjadikan pertanyaan di atas sebagai bahan strategis bagi penyelidikan.


"Harapannya adalah bahwa masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat dan para pelanggar hukum patut segera mendapat sanksi yang tegas dan keras. Jangan biarkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo membusuk. Bongkar terus dengan serius," pungkas Rizal.


***

Halaman:

Komentar