PARADAPOS.COM - Tim kuasa hukum Lisa Mariana angkat bicara terkait kondisi anak berinisial CA, yang diduga merupakan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
CA diketahui lahir pada Januari 2022, sekitar tujuh bulan setelah pertemuan pertama Lisa dengan RK di Palembang pada Juni 2021.
Anak Lisa Lahir Prematur
Salah satu kuasa hukum Lisa, Jon Boy menjelaskan, anak tersebut lahir secara prematur. Hal itu disebut berdasarkan keterangan langsung dari kliennya.
"Iya prematur kalau menurut keterangan dari klien saya ya," kata Jon saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (6/5).
Jon enggan berkomentar lebih jauh soal biaya yang diberikan RK kepada Lisa, karena itu menurutnya masuk dalam ranah pribadi keduanya.
"Internal mereka berdua kita kuasa hukum tidak pernah menanyakan," imbuhnya.
Awal Hubungan Lisa dan RK
Sebelumnya, kuasa hukum Lisa lainnya, Daniel Nababan membeberkan, kronologi awal komunikasi dan pertemuan antara kliennya dan RK.
"Awal komunikasi ya, antara klien kami dengan RK, itu pada bulan Mei 2021. Terus selanjutnya, awal pertemuan antara klien kami dengan RK itu di bulan Juni 2021, di Hotel Windham, Palembang," ujar Daniel saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/4).
Menurut Daniel, kala itu Lisa sedang menghadiri sebuah acara di Palembang dan menginap bersama RK selama tiga hari.
"Waktu klien kami hadir di Palembang tersebut, itu menghadiri undangan event. Di sana, bersama RK tiga hari ya. Kalau di tiga hari, setelah pertemuan tiga hari tersebut, hubungan mereka lama-lama makin intens," jelasnya.
RK Sempat Biayai Lisa
Daniel menyebut setelah pertemuan di Palembang, Lisa memberi tahu RK bahwa dirinya tengah hamil. RK kemudian disebut memberikan dukungan finansial sejak kehamilan hingga kelahiran CA.
"Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung," ungkapnya.
"Terus selanjutnya, setelah RK juga sudah mengetahui, untuk hal tersebut, klien kami diberikan biaya. Dari mengandung sampai lahiran, biaya anak. Dan kurang lebih sampai anak kelahiran juga tetap dibiayai," pungkas Daniel.
Sumber: mdk
Artikel Terkait
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Ahmad Khozinudin: Berat Bebanmu Jokowi, Kini Harus Bertempur Hidup dan Mati
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas